Polisi Juga Sita Senpi dan Golok di Kampung Bahari

Sabtu, 08 November 2014 | 17:37 WIB
Polisi Juga Sita Senpi dan Golok di Kampung Bahari
Ilustrasi senjata api ilegal. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono mengungkapkan, penggerebekan yang dilakukan di wilayah Kampung Bahari, Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara, adalah juga untuk menekan peredaran senjata api di masyarakat.

Pernyataan Kapolda itu bukan tanpa alasan, karena nyatanya jajaran Polres Metro Jakarta Utara menemukan lima pucuk senjata api dalam penggerebekan narkoba tersebut. Selain lima pucuk senjata api, polisi juga menemukan 25 butir peluru, satu buah senapan angin, serta 40 bilah golok dan enam buah handy talky (HT).

"Masih ada empat set CCTV, uang tunai sebesar Rp28,5 juta rupiah, 50 buah telepon seluler, enam buah sepeda motor, dan satu mobil," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto pula, di Polda Metro Jaya, Sabtu (8/11/2014).

Selain menyita barang bukti, Rikwanto menyatakan bahwa polisi berhasil membekuk 38 orang tersangka, yang terdiri dari 34 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.

"Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Jakarta Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Disebutkan bahwa penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolres Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, itu melibatkan kekuatan 400 personel. Sebanyak 200 personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba, Sabhara, Reserse Kriminal, Intel, Propam, Dokkes dan Polsek Tanjung Priok, di-back up oleh Satuan Brimob Polda Metro Jaya sebanyak 2 SSK.

Menurut Iqbal pula, sindikat narkoba di Kampung Bahari tergolong sudah modern, karena mereka sudah menggunakan kamera CCTV dan alat komunikasi yang canggih. [Nur Ichsan]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI