Suara.com - Juru Bicara PDIP, Eva Kusuma Sundari, terus meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengingatkan pejabat negara agar segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurutnya, hal tersebut sangat penting sebagai bukti akuntabilitas dan mendukung pencegahan korupsi.
"KPK harus terus membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk terus mengingatkan menteri dan pejabat lainnya, untuk segera melaporkan harta kekayaannya. Itu sebagai bukti akuntabilitas mereka dalam mendorong pencegahan korupsi," kata Eva, di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/11/2014).
Eva pun mengatakan bahwa yang berhak untuk mendorong para menteri adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Karena itu, dia sangat mengapresiasi langkah Yuddy karena sudah merintis jalannya penyerahan LHKPN ke KPK.
"Menpan juga berhak mengingatkan teman-teman menteri lain, karena dia juga punya legitimasi itu. Syukurlah, dia sendiri yang sudah melaporkan ke KPK," katanya.
Namun Eva berharap, tanpa ada tekanan dari KPK atau pihak lain, harusnya seluruh pejabat negara mempunyai kesadaran yang tinggi untuk melaporkan harta kekayaannya. Sementara jika masih ada pejabat "bandel" atau tidak kunjung menyerahkan laporan harta kekayaannya, KPK diminta untuk terus mengingatkan.
"Setiap pejabat negara harusnya sadar untuk itu. Kalau masih 'bandel', KPK bisa menggunakan otoritasnya dalam hal tersebut," tutupnya. [Nikolaus Tolen]
Eva: KPK Harus Ingatkan Terus LHKPN Menteri
Sabtu, 08 November 2014 | 16:16 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Reuni di Gedung Merah Putih: Novel Baswedan Temui Ketua KPK, Ini yang Dibahas
10 Januari 2025 | 14:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI