Suara.com - Politisi Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari, menilai persyaratan dukungan bagi calon ketua umum yang bakal digagas DPP Partai Golkar merupakan sesuatu hal yang aneh dan ajaib.
"Wacana bahwa calon harus didukung oleh 10 DPD I dan 30 persen DPD II secara kumulatif adalah persyaratan yang tidak demokratis dan tidak lazim. Persyaratan ini juga aneh bin ajaib, dan diduga ada maksud-maksud tertentu untuk menjegal kandidat-kandidat calon ketua umum yang bermunculan," kata Hajriyanto kepada Antara di Jakarta, Sabtu (8/11/2014).
Hajriyanato yang juga menjadi kandidat calon ketua umum Golkar mengatakan persyaratan-persyaratan yang artifisial, apalagi berbau rekayasa untuk memenangkan salah satu calon harus dihindarkan.
Dia berharap Munas IX Partai Golkar 2015 benar-benar berlangsung secara adil dan demokratis. Menurut dia dalam perspektif tersebut maka sebaiknya organizing committee (OC) dan Steering Committe (SC) menyiapkan aturan-aturan dalam proses pengajuan dan pemilihan calon ketua umum yang mencerminkan nilai-nilai keadilan dan demokratis.
Sebelumnya politisi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa membeberkan DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie (Ical) ditengarai mempunyai strategi guna mendorong terjadinya aklamasi memilih kembali Ical sebagai ketua umum dalam Munas IX Golkar awal tahun depan.
Agun mengatakan DPP Partai Golkar akan membuat persyaratan yang mempersulit kandidat calon ketua umum Golkar lain untuk maju.
"Syaratnya (kandidat calon ketua umum) harus mendapat dukungan dari 10 DPD Provinsi dan 30 persen DPD Kabupaten/Kota. Itu sungguh sungguh persyaratan untuk menjegal calon yang lain," beber Agun kepada Antara di Jakarta, Jumat (7/11) malam.
Menurut Agun yang paling demokratis adalah memberikan kesempatan kepada siapapun yang sudah masuk kategori kader Golkar baik di pusat maupun daerah, untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum pada munas selaku ajang tertinggi kedaulatan partai.
"Berikan kesempatan itu. Yang paling demokratis adalah tanpa persyaratan dukungan yang menyulitkan seperti itu," kata Agun.
Agun menilai dengan persyaratan semacam itu Ical ingin melenggang sendirian dan memperpanjang jabatan sebagai ketua umum dalam Munas IX dengan jalan aklamasi.
"Ujung-ujungnya dia ingin melenggang sendirian agar aklamasi," kata dia.
Agun minta Ical belajar dari pengalaman, dan berkaca diri dengan melihat capaian PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela) selama memimpin.
Selain Agun, kader Golkar di daerah, yang enggan disebutkan namanya, membeberkan hal serupa. Sumber itu mengatakan ada skenario yang sedang dibuat Ical beserta loyalisnya untuk membatasi ruang gerak kandidat calon ketua umum lain dalam berkompetisi.
Sumber tersebut mengatakan bahwa dukungan dari DPD I dan DPD II akan diatur harus mencapai jumlah tertentu, sehingga kandidat lain tidak bisa mencapai angka itu, dan pada saat munas dapat diskenariokan melalui tata tertib bahwa hanya Ical calon yang memenuhi syarat, serta terjadilah aklamasi.
Sementara itu ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Nurul Arifin menyatakan belum mendengar rencana atau skenario tersebut.
"Saya belum dengar mas," kata Nurul.
Pada Jumat (7/11/2014), sejumlah kandidat calon Ketua Umum Partai Golkar di antaranya HR Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Agus Gumiwang Kartasasmita, Zainuddin Amali, dan Hajriyanto Y Thohari, juga telah membuat pernyataan bersama yang berisi di antaranya mendesak Ketua Umum dan DPP Partai Golkar menetapkan syarat-syarat calon ketum umum dan tahapan pencalonannya sesuai dengan AD/ART Partai Golkar dan diputuskan dalam forum Munas Partai Golkar, sehingga tidak perlu ada tambahan atau pengurangan persyaratan yang sifatnya mengada-ada.
Mereka juga mendesak pencalonan ketua umum dalam Munas IX dilaksanakan secara adil, terbuka, sportif dan sehat sesuai prinsip demokrasi.
Pemilihan ketua umum Golkar periode selanjutnya akan dilakukan melalui Munas IX Partai Golkar yang rencananya dilakukan awal tahun 2015. Penentuan tanggal dan lokasi pasti pelaksanaan munas tersebut akan ditentukan melalui Rapimnas Partai Golkar 16 November 2014 di Yogyakarta.