Wacana Persyaratan Ketum Golkar 'Aneh bin Ajaib'

Ardi Mandiri Suara.Com
Sabtu, 08 November 2014 | 12:49 WIB
Wacana Persyaratan Ketum Golkar 'Aneh bin Ajaib'
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan) berbincang dengan Wapres Boediono (kiri), Ketua MPR Sidarto Danusubroto (kanan), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah) dan Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari seusai pelantikan Menteri Agama di Istana
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari, menilai persyaratan dukungan bagi calon ketua umum yang bakal digagas DPP Partai Golkar merupakan sesuatu hal yang aneh dan ajaib.

"Wacana bahwa calon harus didukung oleh 10 DPD I dan 30 persen DPD II secara kumulatif adalah persyaratan yang tidak demokratis dan tidak lazim. Persyaratan ini juga aneh bin ajaib, dan diduga ada maksud-maksud tertentu untuk menjegal kandidat-kandidat calon ketua umum yang bermunculan," kata Hajriyanto kepada Antara di Jakarta, Sabtu (8/11/2014).

Hajriyanato yang juga menjadi kandidat calon ketua umum Golkar mengatakan persyaratan-persyaratan yang artifisial, apalagi berbau rekayasa untuk memenangkan salah satu calon harus dihindarkan.

Dia berharap Munas IX Partai Golkar 2015 benar-benar berlangsung secara adil dan demokratis. Menurut dia dalam perspektif tersebut maka sebaiknya organizing committee (OC) dan Steering Committe (SC) menyiapkan aturan-aturan dalam proses pengajuan dan pemilihan calon ketua umum yang mencerminkan nilai-nilai keadilan dan demokratis.

Sebelumnya politisi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa membeberkan DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie (Ical) ditengarai mempunyai strategi guna mendorong terjadinya aklamasi memilih kembali Ical sebagai ketua umum dalam Munas IX Golkar awal tahun depan.

Agun mengatakan DPP Partai Golkar akan membuat persyaratan yang mempersulit kandidat calon ketua umum Golkar lain untuk maju.

"Syaratnya (kandidat calon ketua umum) harus mendapat dukungan dari 10 DPD Provinsi dan 30 persen DPD Kabupaten/Kota. Itu sungguh sungguh persyaratan untuk menjegal calon yang lain," beber Agun kepada Antara di Jakarta, Jumat (7/11) malam.

Menurut Agun yang paling demokratis adalah memberikan kesempatan kepada siapapun yang sudah masuk kategori kader Golkar baik di pusat maupun daerah, untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum pada munas selaku ajang tertinggi kedaulatan partai.

"Berikan kesempatan itu. Yang paling demokratis adalah tanpa persyaratan dukungan yang menyulitkan seperti itu," kata Agun.

Agun menilai dengan persyaratan semacam itu Ical ingin melenggang sendirian dan memperpanjang jabatan sebagai ketua umum dalam Munas IX dengan jalan aklamasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI