Susi: Rokok Saya Lebih Mahal dari PNBP Kapal

Jum'at, 07 November 2014 | 21:43 WIB
Susi: Rokok Saya Lebih Mahal dari PNBP Kapal
Susi Pudjiastuti. (Suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku kaget setelah mengetahui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor perikanan hanya sebesar Rp8.000 per gross ton.

"Saya terhenyak kapal kargo yang membawa hasil perikanan ini ternyata PNBP Rp8.000 perak per gross ton, saya pikir 8.000 Dollar, di acara forum CEO saya bilang, harga rokok saya lebih mahal dari PNBP kapal per grosstonnya," kata Susi di Grand Hyatt, Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Susi lalu berandai-andai, jika yang didapat adalah 1.000 grosston dan jumlahnya dikali Rp8.000, maka negara hanya mendapatkan Rp8 juta. Padahal, kapal-kapal asing membawa ribuan ton hasil laut Indonesia ke Eropa, Amerika, Thailand, Vietnam, dan Cina.

"Semua mendapatkan keuntungan dari laut kita. Kita cuma dapet tadi Rp8.000 tadi PNBP-nya per grosston," katanya.

Oleh karena itu, Susi berencana menaikkan PNBP dari Rp8.000 per grosston menjadi Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.

Berdasarkan data, total kapal besar di Indonesia yang berkapasitas diatas 30 grosston berjumlah sekitar 5.300 kapal. Sekira 4.000 diantaranya adalah kapal Indonesia, sementara 1.200 lainnya merupakan bekas kapal asing.

"Yang seribu tadi kebanyakan eksportnya tidak lewat pelabuhan kita, tidak masuk dalam angka eksport kita. Jadi negara ini tidak dapat apa-apa kecuali Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," paparnya.

Yang memprihatinkan lagi, menurut Susi, PNBP untuk kapal tersebut hanya Rp 30 juta. Itu berlaku untuk kapal besar atau kecil yang mengangkut ikan diatas 30 ton. Ditambah Pungutan Hasil Perikanan (PHP)-nya sangat kecil.

"Karena tadi Pungutan Pengusahaan Perikanan (PPP) dan Pungutan Hasil Perikanan (PHP)-nya sangat kecil, maka pendapatannya juga sangat kecil," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI