Suara.com - Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Despen Ompusunggu meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) berinisiatif mengambil langkah politis untuk menyelesaikan konflik DPR antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP).
"Bila tidak, maka penyelenggaraan negara tidak akan berjalan bahkan menimbulkan konflik konstitusi yang berpotensi pemerintahan menjadi buntu," kata Despen di Jakarta Jumat, (7/11/2014).
Secara konstitusi, Despen menuturkan Presiden Jokowi tidak dapat bekerja sendiri dalam mengelola negara dan menjalankan seluruh undang-undang sesuai Undang-Undang Dasar (UUD)1945.
Dalam menjalankan undang-undang itu, lanjut Despen maka Jokowi akan berurusan dengan DPR sebagai legislator.
Despen menganggap penyelesaian konflik KIH dengan KMP harus menjadi langkah prioritas dengan menempuh cara terhormat, elegan dan negosiasi bermartabat.
Seluruh pihak terkait juga harus tunduk pada kepentingan rakyat, serta melibatkan tokoh politik yang punya pengaruh terhadap kekuatan kedua belah pihak.
Despen menyatakan pemerintah tidak boleh menghindar dalam menyelesaikan konflik antarkelompok wakil rakyat tersebut karena memiliki tanggung jawab dalam sistem ketatanegaraan.
Artinya, secara konstitusi dan perundang-undangan maka Presiden Jokowi mutlak mengikutinya agar pemerintahan berjalan secara sinergis.
Menurut Despen, konstitusi negara mengamanatkan DPR RI memiliki hak anggaran, legislasi dan pengawasan yang berhubungan dengan pemerintah. (Antara)
Jokowi Diminta Bantu Selesaikan Konflik KMP-KIH
Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 07 November 2014 | 18:55 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI