Suara.com - Putra Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (BJA) dan Presiden Direktur PT Sentul City, James Frederich Kumala, lari menghindari wartawan ketika selesai diperiksa di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jumat (7/11/2014). James yang sudah hadir memenuhi panggilan KPK sejak pagi, juga tidak sedikit pun berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini.
Namun, berdasarkan keterangan dari Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, James yang mengenakan baju polo shirt warna abu-abu tersebut diperiksa terkait kasus yang menimpa orang tuanya, Kwie Cahyadi Kumala alias Switeng. Dalam kasus ini, KPK menduga Switeng turut serta dalam melakukan penyuapan terhadap Bupati Bogor, Rahmat Yasin, dalam revisi alih fungsi hutan di Kaupaten Bogor.
"Iya, diperiksa untuk tersangka KCK," kata Priharsa.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Cahyadi Kumala sebagai tersangka melalui aksi jemput paksa, setelah tidak memenuhi panggilan KPK. Dia pun langsung ditahan karena dikhawatirkan ada aksi atau niat Bos Sentul City itu untuk menghilangkan barang bukti.
Dalam perkara ini, Cahyadi disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atu b atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Cahyadi juga disangkakan dengan Pasal 21 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal ini terkait upaya menghalang-halangi penyidikan. [Nikolaus Tolen]
Keluar KPK, Anak Bos Sentul City Hindari Wartawan
Jum'at, 07 November 2014 | 17:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Akui Belum Periksa Bupati Situbondo yang Jadi Tersangka
15 November 2024 | 19:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI