Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menerangkan, pembolehan mengosongkan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), berbahaya. Sebab tidak sesuai dengan pancasila dan nilai bangsa.
Hal ini merupakan pernyataan penolakan usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang membolehkan mengosongkan kolom agama di KTP bila tidak terakomodir dalam enam agama yang diakui Indonesia.
"Pikiran inilah yang berbahaya, karena bertentangan dengan pancasila dan nilai bangsa. Karena itu kita menentang hilangnya kolom agama dalam kartu identitas," kata Fahri di DPR, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Dia menerangkan, ada perbedaan antara masyarakat barat dan timur. Budaya barat, tumbuh dengan kultur individualisme yang berbeda dengan budaya timur yang tumbuh dengan kultur komunal.
"Jadi begini, ada perbedaan masyarakat timur dan barat. Di barat tumbuh dengan kultur individualisme. Karena itu buat mereka jadi identitas jadi tidak penting, karena buat mereka nafsi-nafsi (sendiri-sendiri). Masyarakat, kita, timur, tumbuh dengan kultur komunalisme. Karena itulah dia nggak mungkin dihilangkan dari identitas pribadi, dan bahaya lagi kalau orang yang ingin menghilangkan ini sumber konflik," tuturnya.
Karenanya, kolom agama sangat penting di Indonesia untuk dicantumkan. Selain untuk identitas, hal itu sesuai dengan Pancasila. Sehingga, Kementerian Dalam Negeri boleh mencantumkan saja kepercayaaan, meskipun belum masuk ke dalam enam agama yang diakui di negara Indonesia.
"Tulis aja kepercayaan. Kalau anda beragama Yahudi tulis saja," kata Politisi PKS ini.