Fahri: Semoga Senin KIH Sudah Serahkan Nama-nama

Jum'at, 07 November 2014 | 15:17 WIB
Fahri: Semoga Senin KIH Sudah Serahkan Nama-nama
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. [Antara/Yudhi Mahatma]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, berharap pada Senin (10/11) depan, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang terdiri dari PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PKB dan PPP, akan menyerahkan nama-nama fraksi untuk ditempatkan dalam komisi dan alat kelengkapan dewan. Sehingga menurutnya, pada Selasa, sudah bisa dimufakatkan pimpinan alat kelengkapan dewan dan segera bekerja.

"Semoga hari Senin itu nama-nama dari KIH sudah bisa masuk, sehingga paripurna Senin juga sudah dialokasikan di semua alat kelengkapan dewan. Sehingga Selasa, alat kelengkapan dewan sudah penuh, dan semua jenis pembicaraan musyawarah mufakat pimpinan alat kelengkapan dewan akan dibicarakan di komisi masing-masing," papar Fahri di DPR, Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Fahri sendiri mengatakan belum mengetahui format pimpinan alat kelengkapan dewannya. Namun harapannya, pimpinan dewan bisa disepakati secara musyawarah mufakat. "Mari selesaikan. Segala bentuk akomodasi sudah dilakukan. Mudah-mudahan Selasa (tuntas)," tuturnya.

Soal kemungkinan kocok ulang untuk pemilihan alat kelengkapan dewan, Fahri mengatakan hal itu akan dibicarakan lagi di alat kelengkapan dewan masing-masing. Syaratnya, asalkan tetap sesuai dengan aturan.

"Itu akan dibicarakan di alat kelengkapan, tak bisa kita bicarakan ujuk-ujuk di paripurna (minta dikocok ulang)," tuturnya.

Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddin sempat memberikan bocoran, bahwa KIH akan mendapatkan 5 kursi ketua dan 16 kursi wakil ketua untuk komisi dan alat kelengkapan dewan. Menanggapi itu, Fahri mengatakan perlu pembahasan panjang. Sebab menurutnya, pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan sudah ditetapkan undang-undang, dan bila terjadi perubahan perlu dilakukan proses yang panjang.

"Iya, semua harus diubah dulu. Perubahan UU menyebabkan terjadinya perubahan Tata Tertib. Ini kan negara, bukan warung kopi, seperti kata Yusril. Kurang gula, tambah gula. Nggak bisa gitu. Harus ada prosedurnya," tegas Fahri. [Bagus Santosa]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI