Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2014).
Kehadirannya untuk bekerjasama dengan KPK terkait koordinasi dan supervisi terkait masalah kehutanan yang ada di Indonesia dengan mengadakan Nota Kesepakatan Bersama (NKB).
"NKB-nya tentang tata cara penyelesaian masalah yang di sektor kehutanan. Pertama menyangkut supervisi dan koordinasi, kedua pembukuannya, ketiga penegakan hukumnya," kata Siti.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bambang Widjojanto mengatakan bahwa pihaknya sudah bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan lingkungan hidup.
Menurutnya, KPK tidak hanya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup, tetapi juga dengan beberapa kementerian lainnya.
"Ini merupakan bagian dari koordinasi nota kesepakatan bersama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementrian Agraria dan juga Kementerian Dalam Negeri. Kami mau pastikan mau sharing bersama apa saja yang harus diselesaikan," kata Bambang.