MUI: RI Harus Konkret Hentikan Serangan ke Al Aqsa

Achmad Sakirin Suara.Com
Jum'at, 07 November 2014 | 13:53 WIB
MUI: RI Harus Konkret Hentikan Serangan ke Al Aqsa
Aliansi Indonesia Membela Masjid Al Aqsa di kawasan Car Free day, Jakarta, Minggu (23/7/2017).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) Saleh Partaonan Daulay mengatakan, Indonesia harus melakukan upaya-upaya konkret dalam menghentikan serangan Israel terhadap Masjid Al Aqsa di Yerusalem.

"Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia harus ikut melakukan upaya konkret. Konstitusi juga mengamanatkan agar Indonesia ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia," kata Saleh Partaonan Daulay dihubungi di Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Saleh menilai, serangan Israel tersebut sudah melebihi batas. Tindakan tersebut bukan sekadar provokasi tetapi sudah dapat dikategorikan sebagai pelecehan terhadap salah satu tempat yang dianggap suci oleh umat Islam.

"Jika tindakan itu dibiarkan, akan sangat mengancam perdamaian dunia khususnya di kawasan Timur Tengah. Tidak menutup kemungkinan akan berimbas ke negara-negara lain," tuturnya.

Sebelumnya, Yordania mengadu kepada Dewan Keamanan PBB tentang serangan pasukan keamanan Israel pada Rabu (5/11/2014) terhadap Masjid Al Aqsa di Yerusalem. Yordania juga menyatakan akan mengambil langkah hukum untuk menghentikan serangan lebih lanjut.

Ketegangan di lokasi yang juga merupakan tempat tersuci Yahudi itu memicu bentrokan antara pasukan keamanan Israel dengan warga Palestina di Yerusalem beberapa pekan terakhir.

Yordania mendesak Dewan Keamanan PBB untuk meminta Israel bertanggung jawab atas serangan yang dikatakannya memicu kebakaran dan merusak mosaik di langit-langit masjid serta permadani di gugus Haram al-Sharif, yang juga dikenal sebagai Gunung Kuil.

Yordania juga telah menarik duta besarnya untuk Israel sebagai kecaman terhadap peningkatan pelanggaran Israel.

Raja Yordania Abdullah adalah penjaga gugus tersebut, yang diakui dalam perjanjian perdamaian 1994 dengan Israel. Gugus tersebut, lokasi Kubah Karang, dikelola oleh pegawai pemerintah Yordania. Yahudi tidak diizinkan beribadah di tempat tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI