Kejahatan Siber Meningkat 60 Persen

SiswantoNur Ichsan Suara.Com
Jum'at, 07 November 2014 | 04:50 WIB
Kejahatan Siber Meningkat 60 Persen
Ilustrasi logo Twitter. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Subdit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hilarius Duha mengatakan kejahatan melalui dunia maya atau siber meningkat hingga 60 persen sepanjang tahun 2014.

"Kejahatan siber naik 60 persen, modusnya adalah pencemaran nama baik, penipuan dan pemerasan," kata Hilarius, Kamis (7/11/2014).

Menurut dia kejahatan dunia maya terus meningkat setiap tahun. Pada tahun 2011 terjadi terjadi 500 kasus, 2012 terjadi 650 kasus pada 2013 mencapai 900 kasus dengan rata-rata tiga laporan per hari.

Hilarius menjelaskan meningkatnya jumlah kejahatan siber sejalan dengan kemajuan di teknologi dan media sosial yang penggunanya merambah hingga ke pelosok daerah.

Hilarius mengatakan pola kejahatan dunia maya berbeda dengan penanganan kejahatan konvensional.

"Misalnya pada kejahatan konvensional, ada visa yang membuat pelaku bisa ditahan di bandara. Tapi dalam kejahatan siber visa tidak berlaku, bisa saja pelaku kejahatan melakukan dari benua lain sementara korbannya ada di Indonesia," kata Hilarius.

Kepolisian, kata dia, juga memiliki teknik dan tenaga ahli untuk menangani kasus di dunia maya.

"Di dunia maya, dunia yang tidak terlihat, sebagian orang tidak percaya bahwa kami bisa menangkap pelaku kejahatan di dunia siber. Penjahat punya teknik, kami juga punya teknik," kata Hilarius.

Namun, dia enggan membeberkan teknik kepolisian dalam mengungkap kejahatan.

Hilarius mengatakan sebagian besar penyidik di Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merupakan asli lulusan pendidikan kepolisian, namun juga dibantu sejumlah tenaga ahli di bidang teknologi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI