Direktur Bunuh Diri, Polisi Periksa 3 Saksi

Kamis, 06 November 2014 | 18:29 WIB
Direktur Bunuh Diri, Polisi Periksa 3 Saksi
Ilustrasi garis polisi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tewasnya Rubby Suhardhy (RS), direktur Perusahaan Indah Lonindo di Hotel Grand Mahakam, Jalan Mahakam 1 Nomor 6, Blok M, Jakarta Selatan pada hari Selasa lalu (4/11/2014).

"Rencananya mau diperiksa tiga orang saksi, dari security hotel," ungkap Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat, di Polda Metro Jaya, Kamis (6/11/2014). 

Wahyu menambahkan, Ruby merupakan seorang pengusaha dan bukan seorang anggota polri.

"Kita tahu dari identitasnya," imbuhnya

Sebelumnya, Rubby Suhardhy diduga melakukan aksi bunuh diri dengan menggunakan senjata api di Hotel Grand Mahakam, Jalan Mahakam 1 Nomor 6, Blok M, Jakarta Selatan pada hari Selasa (4/11/2014).

Rubby ditemukan meregang nyawa di kamar nomor 339. Dia juga diketahui tamu reguler yang sering menyewa kamar di hotel tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI