Suara.com - Lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, PKB dan PPP melakukan rapat pleno internal, Kamis (6/11/2014). Rapat ini membahas penetapan alat kelengkapan DPR.
Politisi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menerangkan, keputusan rapat ini memutuskan 11 Komisi dan alat kelengkapan dewan.
"Keputusannya, kami menyebar nama ke alat kelengkapan dewan, ada 11 komisi, diserahkan kepada pimpinan fraksi, setiap anggota harus ke komisi masing-masing," kata Hendrawan.
Dia menerangkan, dengan begitu komisi versi KIH ini bisa langsung bekerja. Namun, dia tidak menerangkan detail soal bagaimana kelanjutan komisi ini dengan alat kelengkapan dewan yang sudah terbentuk. Koalisi Merah Putih (KMP) sebelumnya sudah menetapkan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan.
"KIH minta harus kocok ulang," tuturnya.
Dia pun meminta supaya, saat pengocokan ulang komisi dan alat kelengkapan dewan ini bisa dibagi secara proporsional.
"Sebenarnya simple saja, kalo KIH kan inginnya pembagian AKD dilakukan secara proporsional. Jadi mudah sekali," kata Hendrawan.
Penjelasannya, dari 63 pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan, yang terdiri dari 16 Ketua dan 47 Wakil Ketua, bisa dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah kursi yang ada di DPR dan hasil pileg 2014. Total ada 555 anggota yang duduk di parlemen.
Berikut komposisi pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan versi KIH:
1. Fraksi PDIP: 109 anggota atau 19,46 persen memperoleh 3 ketua, 9 wakil ketua
2. Fraksi Partai Golkar: 91 anggota atau 16,25 persen memperoleh 3 ketua, 8 wakil ketua
3. Fraksi Partai Gerindra: 73 anggota atau 13,04 persen memperoleh 2 ketua, 6 wakil ketua
4. Fraksi Partai Demokrat: 61 anggota atau 10,89 persen memperoleh 2 ketua, 5 wakil
5. Fraksi PAN: 48 anggota atau 8,57 persen memperoleh 1 ketua, 4 wakil ketua
6. Fraksi PKB: 47 anggota atau 8,39 persen memperoleh 1 ketua, 4 wakil ketua
7. Fraksi PKS: 40 anggota atau 7,14 persen memperoleh 1 ketua, 3 wakil ketua
8. Fraksi PPP: 39 anggota atau 6,96 persen memperoleh 1 ketua, 3 wakil ketua
9. Fraksi Partai Nasdem: 36 anggota atau 6,43 persen memperoleh 1 ketua, 3 wakil ketua
10. Fraksi Partai Hanura: 16 anggota atau 2,86 persen memperoleh 0 ketua, 2 wakil ketua