KIH dan Gerindra Rebutan Tempat Rapat di DPR

Kamis, 06 November 2014 | 14:21 WIB
KIH dan Gerindra Rebutan Tempat Rapat di DPR
Suasana sidang paripurna tandingan di ruang Badan Musyawarah, Gedung Kura-kura, DPR, (31/10). (Suara.com/Nur Ichsan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) mulai saling melakukan sidang di DPR. Kedua belah pihak pun saling berebut dan mengklaim melakukan rapat di Ruang Komisi.

Seperti yang terjadi di Ruangan Komisi IX, Kamis (6/11/2014). Komisi IX DPR versi KIH dan staf Ahli Fraksi Gerindra rebutan ruangan tersebut.

Awalnya, ketika Staf Ahli Fraksi Gerindra tengah melakukan rapat internal. Namun, Komisi IX versi KIH juga ingin melakukan rapat. Sempat terjadi ketegangan antar mereka namun hal itu bisa diselesaikan dengan baik.

Ketegangan itu mereda ketika kedua kubu meminta bantuan ke sekretariat Komisi IX yang berada di sebelah Ruang Komisi IX. Akhirnya, Komisi IX DPR versi KIH batal menggelar sidang karena tak dapat ruangan kerja.

"Kita kok dibedain? Padahal kita ada PKB, NasDem, Hanura, PDIP. Jadi gini, anehnya dipakai sama staf ahli Gerindra, kita anggota Komisi IX mau rapat. Tapi justru sama sekjen masih bertele-tele, nanti dulu dan sebagainya," ujar anggota Komisi IX versi KIH Eem Marhamah Zulfahiz di DPR, Jakarta, Kamis (6/11/2014).

Menurut Politisi PKB itu, pihaknya berhak menggunakan fasilitas komisi sebab sebagai anggota DPR ketimbang staf Gerindra. Padahal, kata dia, rapat komisi dilakukan dari berbagai partai politik.

"Saya kira masa kemudian ruang komisi dikalahkan oleh kepentingan staf ahli, dan satu partai," protes dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI