Suara.com - Meski sudah dua pekan bekerja sebagai menteri, dari 34 menteri Kabinet Kerja, ternyata hingga kini, Kamis (6/11/2014), baru tiga menteri saja yang baru melaporkan jumlah harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketiga menteri itu, yakni Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi, Menteri Kesehatan Nila Juwita Moeloek serta Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman.
Sedangkan 31 menteri sisanya belum menyerahkan laporan sama sekali. KPK sendiri memberikan batas waktu hingga tiga bulan setelah dilantik.
Ada beragam alasan yang dikemukakan para menteri yang belum menyerahkan laporan hartanya, Berikut tiga alasan para menteri Kabinet Kerja.
- Tidak tahu cara isi laporan
Alasan ini dikemukakan Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo saat dikonfirmasi para jurnalis mengenai kapan dia akan melaporkan
“Tapi saya sebagai Menko Kemaritiman saya telah bertemu dengan Direktur LHKPN KPK di kantor kami, saya sengaja mengundang itu untuk belajar. Jadi saya harus belajar bagaimana mengisinya," kata Indroyono.
2. Diganggu jurnalis
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, yang juga bos maskapai Susi Air dan berbagai perusahaan perikanan ini mengaku kerap diganggu para jurnalis jadi alasan utama dia tak melapor.
Menteri Susi yang ‘nyentrik’ ini memang menjadi incaran media sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana negara.
Dia berguyon, justru para jurnalis lah yang menjadi kendala sulitnya ruang gerak susi, termasuk soal melaporkan harta.