Ini 3 Menteri yang Sudah Laporkan Harta Kekayaan

Rabu, 05 November 2014 | 20:48 WIB
Ini 3 Menteri yang Sudah Laporkan Harta Kekayaan
Juru Bicara KPK Johan Budi. [suara.com/Rengga Satria]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tiga orang Menteri dalam kabinet kerja Jokowi JK sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri pertama yang merapat ke KPK adalah menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi. Selain Yuddy, ada Menteri Kesehatan, Nila Juwita Moeloek serta Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman.

Namun, menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, baru dua menteri, yakni Menkes dan Mentan yang sudah diberi tanda terima. Hal itu disebabkan lantaran draft Menpan RB yang belum sama dengan KPK.

"Tadi selain Pak Yuddy ada juga Menkes, Bu Nila Moeluk dan juga Menteri Pertanian, Pak Amran Sulaiman," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu(5/11/2014).

Meskipun sudah menyerahkan LHKPN dan sudah mendapat tanda terima, data mereka belum dimasukan ke dalam Tambahan Berita Negara (TBN) karena harus diverifikasi terlebih dahulu. Johan mengapresiasi langkah para menteri yang sudah melaporkan harta kekayaannya meskipun baru seminggu bekerja dalam kabinet.

"Dari beberapa menteri yang sudah serahkan LHKPN, belum bisa langsung dimasukin ke dalam Tambahan Berita Negara (TBN), harus diverifikasi dahulu. Tapi kita mengapresiasi kepada mereka yang sudah menyerahkan LHKPN ke KPK," jelas Johan.

Mengingat waktu yang disediakan masih lama, Johan pun berharap agar masyarakat tidak berburuk sangka terhadap para menteri yang belum menyerahkan LHKPN-nya.

"Jangan sampai ada persepsi yang belum melapor dicap sebagai tidak pro pemberantasan korupsi karena ada batasan waktu yang diberikan. Karena kita pahami orang yang lapor, apalagi hartanya banyak. Perlu siapkan dokumennya jadi perlu waktu, KPK beri waktu sampai 3 bulan setelah dilantik," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI