Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yakin, kebijakan penghentian izin kapal baru atau moratorium izin kapal penangkap ikan bisa berjalan dengan baik. Dia pun tidak takut dengan ancaman dari pihak pengusaha dan nelayan untuk hal ini.
"Kan Pak Presiden dukung saya. Siapa lebih besar dari Presiden," kata Susi usai menghadiri acara di DPD, Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Dia juga menambahkan, pihak asing pun juga akan diberikan penjelasan soal kebijakan ini. Susi menerangkan, sejumlah Duta Besar juga sudah diberitahukan mengenai kebijakan ini. Dia berharap kapal asing yang melaut di Indonesia paham soal kebijakan ini.
"Kemarin dubes-dubesnya sudah datang ke kantor saya untuk mengeksplorasi laut dengan cara-cara systemable, ramah lingkungan dan menghormati konvensi dunia," paparnya.
Dia menambahkan, moratorium itu perlu dilakukan untuk kapal di atas 30 GT. Sebab menurutnya, hasil dari kapal itu pun tidak masuk ke dalam kas negara.
"Izin kapal yang itu hasilnya juga bukan ke kita. Mau dibuang, mau ditambah, tetap aja hasilnya bukan ke kita," tuturnya.
Susi pun akan bertindak tegas bila ada yang melanggar. Dia mengatakan, sanksinya akan dipulangkan ke negara asing atau ditenggelamkan, atau hasilnya dilelang untuk masuk kas negara.
"Sanksinya ya harusnya ditenggelamin atau dilelang atau disuruh pulang," tegas Susi.