Suara.com - Moratorium atau pemberhentian sementara terhadap proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan), tidak berlaku bagi semua kalangan. Guru honorer dan para tenaga medis adalah kalangan yang tidak termasuk di dalamnya.
"Moratoriumnya itu untuk melihat suatu kebijakan, bisa dilanjutkan atau tidak, apakah efektif atau tidak. Yang banyak dikhawatirkan kan selama ini bahwa moratorium terhadap guru-guru honorer dan pegawai-pegawai medis. Itu nggak ada moratorium," tegas Menpan Yuddy Chrisnandi, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2014).
Program yang sedang dalam kajian dan rencananya akan dilaksakan pada awal tahun 2015 tersebut, dinilai Yuddy masih ada yang belum memahami tujuannya. Dia pun membeberkan bahwa untuk membiayai kebutuhan para pegawai, pemerintah harus mengeluarkan anggaran sebesar 41 persen. Menurutnya, persentase seperti itu sudah termasuk sangat besar.
"Sekarang anggaran untuk biaya belanja pegawai sudah mencapai 41 persen. Itu termasuk besar. Oleh karena itu, kita perlu lakukan moratorium, untuk melihat kira-kira bagaimana nanti. Apakah efektif atau tidak?" tambahnya.
Yuddy pun mengatakan bahwa yang diperlukan ke depan adalah pelayanan dari para pegawai terhadap publik. Karenanya, dia ingin melihat terlebih dahulu bagaimana kinerja para pegawai yang sudah ada. Sedangkan terkait dengan penolakan dari beberapa kepala daerah, dia mengatakan bahwa kekhawatiran mereka berawal dari ketidakpahaman, yang menurutnya suatu saat nanti akan bisa dipahami.
"Mungkin mereka belum paham. Jadi untuk komposisi terbesar, kita tetap laksanakan, karena kinerja adalah yang perlu ditunjukkan oleh pelayan negara," tutupnya. [Nikolaus Tolen]
Guru Honorer dan Tenaga Medis Tidak Dimoratorium
Rabu, 05 November 2014 | 17:23 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Guru Honorer Pecah Tangis usai Lulus PNS, Dulu Belasan Tahun Digaji Cuma Ratusan Ribu
15 November 2024 | 18:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI