Menpan: Mohon Maklumi Jika Menteri Belum Isi LHKPN

Rabu, 05 November 2014 | 16:15 WIB
Menpan: Mohon Maklumi Jika Menteri Belum Isi LHKPN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Yuddy Chrisnandi, saat mendatangi Gedung KPK, Rabu (5/11/2014), guna menyampaikan LHKPN-nya. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Yuddy Chrisnandi mengungkapkan alasan para menteri Kabinet Kerja belum bisa melaporkan harta kekayaannya. Menurut Yuddy, kesibukan membahas nomenklatur adalah penyebab utamanya.

"Jadi, para menteri ini sedang sibuk. Dia menyelesaikan nomenklaturnya. Dan kami sendiri, setiap hari, bersama Deputi dan Sekretaris Kemenpan, senantiasa mendatangi beberapa kementerian untuk membantu mempercepat nomenklatur. Jadi (itulah kenapa mereka) belum sempat mengisi LHKPN," kata Yuddy, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2014).

Menurut Yuddy pula, mengisi LHKPN sendiri bukanlah hal yang sangat mudah, karena harus menyertakan segala yang terkait dengan harta kekayaan. Oleh karena itu menurutnya, perlu disediakan waktu yang cukup untuk mengisi dan melaporkannya. Hal itu juga dialaminya sendiri, di mana hingga sekarang ini LHKPN-nya belum terisi secara sempurna, karena masih ada sejumlah aset yang belum bisa dihitung nilainya.

"Apalagi laporan tersebut harus menyertakan beberapa hal, misalkan ada deposito, tabungan, rumah dan lain-lain. Seperti saya, saya juga belum menyelesaikan secara utuh seluruh laporan," tambahnya.

Oleh karena itu, Yuddy pun mengharapkan kepada publik untuk bisa memaklumi keadaan yang sedang dialami oleh para menteri Kabinet Kerja di bawah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) tersebut.

"Tapi setidaknya, saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan, (bahwa) situasi yang sama juga dialami oleh seluruh menteri. Saya mohon (agar) dimaklumi. Ini kan ini baru satu minggu," tutupnya. [Nikolaus Tolen]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI