Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi memperkirakan jumlah harta kekayaannya saat ini mencapai dua puluh miliar rupiah. Hal tersebut disampaikannya saat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sementara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu(5/11/2014). Yuddy mengungkapkan, harta tersebut dikumpulkannya dari berbagai aktifitas yang ditekuninya selama ini, mulai dari gaji sebagai anggota DPR, dosen, dan juga sebagai konsultan.
"Saya belum menghitung secara total, tetapi penghitungan sementara, ya kira-kiralah, 20 Miliar. Ya naik, tapi biarlah KPK yang melihatnya, karena dalam lima tahun itu ada kegiatan usaha, jasa konsultan, mengajar," kata Yuddy di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2014).
Dia juga mengatakan bahwa akan selalu siap jika dipanggil KPK terkait harta yang dilaporkannya tersebut. Namun, dia yakin harta yang diperolehnya tersebut didapat secara bersih karena dirinya tidak pernah menduduki jabatan yang mengarahkannya pada penyalahgunaan wewenang.
"Nanti KPK akan mengklarifikasi semuanya, dan saya siap dipanggil, kapan pun, tapi karena lima tahun terakhir saya bukan pejabat negara, jadi tidak memiliki konsekuensi penyalahgunaan wewenang," jelas politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut.
Yuddy datang ke KPK disambut oleh Ketua KPK, Abraham Samad dan sejumlah pimpinan lainnya seperti Adnan Pandu Praja dan beberapa Deputi.