Suara.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memahami situasi para menteri di Kabinet Kerja yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Hal itu dikarenakan adanya kesibukan para menteri dalam membahas nomenklatur kementerian yang belum juga usai.
"Beliau bisa maklum karena mempersiapkan struktur organisasi, menyiapkan sumber daya manusia untuk mengisi posisi tertentu, melakukan koordinasi antarkementerian, itu memang membutuhkan waktu. KPK memaklumi dan berpesan agar dalam waktu dekat bisa melporkan LHKPNnya," kata Yuddy Chrisnandi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2014).
Dia pun merasa yakin bahwa dalam waktu dua hari ke depan pasti ada sejumlah menteri yang melaporkan LHKPN di KPK, meskipun laporan tersebut masih bersifat sementara. Karena menurutnya tidak gampang untuk mengisi Lembaran LHKPN yang harus disertai dengan berbagai aset dan bukti yang ada.
"Saya yakin besok atau lusa pasti ada beberapa orang menteri yang melaporkan harta kekayaannya ke KPK, sedangkan yang lainnya pasti akan menyusul karena harus dipersiapkan dengan benar," tambahnya.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan), Yuddy Chrisnandi merupakan menteri pertama pada Kabinet Kerja yang melaporkan harta kekayaannya di KPK.
Hal tersebut dilakukannya karena adanya instruksi dari Presiden Jokowi dan desakan dari media serta imbauan dari pimpinan KPK.