Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Yuddy Chrisnandi, menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/11/2014). Kedatangan sang menteri adalah untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimilikinya saat ini. Hal tersebut dilakukannya berdasarkan instruksi dari Presiden dan Wapres RI, agar segera melaporkan harta kekayaan ke KPK.
"Jadi begini. Kan Bapak Presiden dan Wakil Presiden sudah memberikan instruksi untuk melakukan reformasi birokrasi, dan leading sector terkait dengan reformasi birokrasi adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Yuddy di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/11).
Diceritakan Yuddy, bahwa selain adanya instruksi dari Presiden, kedatangannya ke KPK juga adalah atas desakan para wartawan yang terus-terus memberitakan belum adanya menteri di Kabinet Kerja yang menyampaikan LHKPN ke KPK. Menurutnya pula, hal itu sebenarnya bukan tidak dihiraukan oleh para menteri, melainkan karena rata-rata masih sibuk dengan perencanaan dan terkait nomenklatur kementerian.
"Kebetulan saya diberikan kepercayaan oleh Pak Presiden sebagai Menpan dan Rebiro. Karena wartawan ini kan nanya-nanya terus, ditulis di mana-dimana (bahwa) tidak ada satu pun menteri yang melaporkan LHKPN kepada KPK. Nah, saya sebagai Menpan tentu mengikuti informasi tersebut," jelasnya.
Diketahui, Yuddy memang adalah menteri pertama Kabinet Kerja yang melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Sementara 33 menteri lainnya sejauh ini diketahui belum sempat melaporkannya. [Nikolaus Tolen]
Datangi KPK, Menpan Sampaikan LHKPN
Rabu, 05 November 2014 | 13:25 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK ke Raffi Ahmad Cs: Artis yang Jadi Pejabat Hati-hati Terima Endorsement
15 November 2024 | 23:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI