Suara.com - Satuan Reserse Polresta Medan memburu dua pelaku perampokan dan pemerkosaan tiga mahasiswi Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Pri (19), Prh (20) dan Ldy (19) seusai berkaraoke di Station KTV 5 Jalan Wajir Medan.
Kanit Judi/Sila Polresta Medan, AKP Martuasah Tobing, Selasa (4/11/2014), mengatakan identitas kedua pelaku tersebut, sudah diketahui dan masih dilakukan pengejaran.
Kedua pelaku kejahatan tersebut, menurut dia, masih berada di Medan dan secepatnya akan diringkus aparat keamanan.
"Aksi perampokan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi itu sudah direncanakan sebelumnya," ujarnya.
Martuasah menyebutkan, seorang pelaku perampokan berinisial DP (25) sudah diringkus, dari situlah diketahui kalau perampokan dan pemerkosaan tersebut direncanakan.
"Perencanaan itu terbukti dari adanya pesan singkat dari Blackberry," kata AKP Martuasah.
Satuan Reserse Polresta Medan meringkus DP (25) warga Perumnas Simalingkar, otak pelaku perampokan dan pemerkosaan terhadap tiga mahasiswi Pri (19), Prh (20) dan Ldy (19) usai berkaraoke di Station KTV 5 Jalan Wajir Medan. (Baca juga: Polisi Tahu Identitas Pemerkosa Mahasiswi di Medan)
Dari tangan pelaku tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa senjata jenis air softgun. Penangkapan tersangka DP, dilakukan petugas kepolisian di sebuah tempat kawasan Medan Johor, Senin (3/11/2014).
Sebelumnya, seorang mahasiswi, Pri (19) mengatakan dirinya dirampok dan diperkosa bersama rekannya Prh (20) dan Ldy (19) oleh tiga pria kenalannya pulang usai berkaraoke di Station KTV 5 Jalan Wajir Medan, Kamis (30/10) sekitar pukul 02.00 WIB. (Baca juga: Pulang Karaoke, Mahasiswi Dirampok dan Diperkosa)
"Seluruh barang milik berupa telepon seluler dan uang diambil pelaku," kata Pri. (Antara)
Satu Pemerkosa Mahasiswi Medan Ditahan, Dua Diburu
Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 05 November 2014 | 03:26 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Keluarga Korban Tak Terima Argiyan Cuma Terancam 15 Tahun Penjara: Nyawa Dibayar Nyawa!
22 Januari 2024 | 19:07 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI