Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar bersumpah akan membangun jembatan gantung di kampung Ciujung, Desa Jayasari, Cimarga, Lebak, Banten.
Sumpah itu saat meninjau lokasi dan Marwan kaget melihat kondisi jembatan gantung di Ciujung yang memprihatinkan. "Saya berjanji sampai saya berhenti sebagai menteri, jembatan ini tidak boleh ada lagi," kata Menteri Desa Marwan saat berdiri di atas jembatan gantung Ciujung, dalam pernyataan pers yang diterima suara.com, Rabu (5/11/2014).
Jembatan gantung ini menghubungkan Desa Jayasari dengan jalan raya. Jembatan sepanjang 100 meter ini dilewati anak-anak sekolah. Anak-anak harus berjalan kaki sekitar tiga kilometer menuju sekolah.
"Kasihan anak-anak sekolah ini, jalan kaki jauh dan berisiko kecelakaan jika tidak segera diperbaiki," kata Marwan usai tanya jawab dengan siswa.
Jembatan gantung yang kondisinya rusak parah, sedang dan ringan tersebar di 28 kecamatan. Sebagian besar kerusakan jembatan itu akibat dimakan usia dan juga konstruksinya kurang berkualitas. Selain itu karena diterjang bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor.
Saat ini, ada 320 jembatan gantung di Kabupaten Lebak, yang kondisinya rusak parah, sehingga berdampak terhadap perekonomian masyarakat di daerah itu. Lagi pula, ketika musim hujan, air sungai meluap dan membanjiri pemukiman penduduk.
"Kalau hujan deras air sungai Ciunjung meluap, rumah saya terendam separuh," kata Sudayat, warga pinggiran sungai itu.
Sebagai informasi, di Lebak terdapat puluhan aliran sungai utama juga ratusan anak sungai, sehingga memerlukan jembatan gantung sebagai alat penghubung antardesa setempat.
Jembatan gantung sangat penting guna meningkatkan perekonomian pedesaan karena untuk akses transportasi berbagai jenis kendaraan.
"Kunci peningkatan perekonomian juga faktor infrastrukur. Bagaimana desa bisa lepas dari ketertinggalan jika infrastruktur yang menopang transportasi tidak diperbaiki atau bahkan diganti yang bagus," ujar Menteri Marwan.
Pemerintah daerah sendiri belum mampu memperbaiki total semua jembatan yang rusak. Diharapkan, pembangunan jembatan gantung bisa dilakukan menggunakan APBN dan APBD provinsi maupun dari perusahaan. "Semua pihak harus terlibat, pusat, provinsi, kabupaten, serta pengusaha," ujar Menteri Desa.