Kontras: Kami Kecewa dengan Kinerja Polri

Selasa, 04 November 2014 | 21:04 WIB
Kontras: Kami Kecewa dengan Kinerja Polri
Koordinator Kontras Haris Azhar (tengah). [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengaku sangat kecewa dengan langkah penegakan hukum yang dibangun oleh institusi Polri. Oleh karena itu, mereka mengkritik tindakan penegakan hukum oleh Polri di mana terindikasi adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Hal itu disampaikan berdasarkan adanya aduan dari masyarakat karena keluarganya menjadi korban kekerasan para polisi.

"Kami sangat kecewa dengan penegakan hukum yang dibangun oleh institusi Polri ini. Dalam penyelidikannya, mereka masih melanggar hak asasi seseorang. Ini terbukti dari adanya pengaduan yang kami terima tentang adanya aksi kekerasan dalam penyelidikan," ungkap Koordinator Kontras, Haris Azhar, di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014).

Menurut Haris, setidaknya ada tiga kasus yang terkait dengan masalah tersebut. Kasus-kasus itu antara lain adalah pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi yang dilakukan oleh Muhammad Arsyad (MA). Selain itu, ada pula penyiksaan terhadap tersangka kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta International School (JIS), serta kasus penyiksaan terhadap Susanto, seorang perwira Polri yang dipaksa mengakui perbuatannya membunuh atasan.

"Ada tiga kasus yang bisa mencerminkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian tersebut," jelas Haris.

Menurut Haris, penangkapan MA oleh Bareskrim Polri dinilai berlebihan dan diskriminatif. Haris mengatakan, kasus tersebut mendapat perhatian Polri hanya karena berurusan dengan penguasa. Padahal menurutnya, di sisi lain ada banyak kasus penghinaan yang melibatkan kelompok agama minoritas, tetapi tidak mendapat perhatian Polri.

Atas hal tersebut, Kontras pun mendesak Kapolri untuk mengawasi setiap anggota kepolisian, agar memperhatikan instrumen hukum dan HAM yang berlaku. Lebih jauh, Kontras juga mendesak Kapolri untuk berani menindak tegas setiap anggota polisi yang terbukti melakukan kekerasan terhadap tersangka. [Nikolaus Tolen]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI