Kejam, Cara Israel Usir Warga Palestina dari Rumah

Ruben Setiawan Suara.Com
Selasa, 04 November 2014 | 19:58 WIB
Kejam, Cara Israel Usir Warga Palestina dari Rumah
Seorang perempuan Palestina menggendong anaknya di Kota Khan Younis, Gaza. (4/11). (Reuters/Abu Mustafa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pasukan keamanan Israel merobohkan dua rumah milik warga Palestina di kawasan Yerusalem Timur pada hari Selasa (4/11/2014). Otoritas Israel beralasan, kedua bangunan yang terletak di distrik Abu Tor tersebut didirikan tanpa izin.

"Pada pukul 5 pagi ini, sekitar 90 polisi dan dua buldozer mengusir kami dari rumah dan mulai menghancurkan rumah kami tanpa memperbolehkan kami menyelamatkan harta benda kami," kata Hamza Abu Rajab, si pemilik kedua rumah.

Hamza mengatakan, kini ia dan anggota keluarganya yang berjumlah 17 orang tidak punya tempat tinggal lagi.

Pemerintah Kota Yerusalem mengatakan, pihaknya mengeluarkan dua surat perintah penggusuran terhadap bangunan-bangunan yang didirikan tanpa izin di wilayah-wilayah terlarang.

"Pemerintah kota menegakkan hukum melawan pembangunan ilegal secara merata, di seluruuh bagian kota," bunyi pernyataan dari otoritas kota tersebut.

Seorang pejabat Palestina di Yerusalem mengatakan, sangat sulit bagi warga Arab untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan di Yerusalem. Tak jarang, warga harus menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan izin, sementara warga Yahudi bisa mendapatkan izin tersebut hanya dalam waktu beberapa pekan saja.

Lokasi penggusuran adalah tempat yang kerap menjadi lokasi terjadinya bentrokan antara kepolisian Israel dengan warga Palestina dalam beberapa bulan terakhir. Ketegangan ini terjadi pascaperang antara Israel dengan Hamas di Jalur Gaza. (Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI