Politisi Golkar ini pun berharap pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, bisa bertemu dengan DPR. Sebab, perlu dijelaskan anggaran KIP ini berasal dari mana.
"Segera lapor ke DPR. Kita tunggu pemerintah. Karena ini dianggap produk pemerintahan SBY, tapi itu pandangan kita. Kita ingin pertanyakan, itu mau pakai duit darimana," tuturnya.
Selain itu, Ridwan menerangkan, dalam waktu dekat ini, Komisi X juga akan membahas mengenai Kementerian pendidikan yang dipisah menjadi dua, yaitu Kementerian Kebudayaan, Pendidikan dasar, dan Pendidikan Menengah, serta, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
"Kita akan undang pimpinan dewan komisi X yang dulu buat UU sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) dan pakar hukum untuk bicarakan pemecahan ini. Karena banyak masukkan, pemecahan ini harus dicermati karena tidak sesuai dengan UU Sisdiknas dan UUD 45 bab 13 pasal 31 dan pasa 32," tuturnya.