Komisi III Panggil Menkumham Pekan Depan

Selasa, 04 November 2014 | 17:05 WIB
Komisi III Panggil Menkumham Pekan Depan
Anggota DPR RI yang juga Wakil Bendahara Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) dijadwalkan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III pada dua pekan ke depan.

RDP ini dilakukan membahas soal surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasona H Laoly untuk kisruh internal PPP.

"Dua pekan depan. Kita fokus kepada surat PPP yang diduga melanggar UU parpol. Komisi III akan mengambil kesimpulan bahwa menteri telah melampaui kewenangannya," kata Politisi Golkar Bambang Susatyo di DPR, Jakarta, Selasa (4/11/2014).

Politisi Gerindra Martin Hutabarat menambahkan, RDP ini sekaligus untuk memperkenalkan anggota Komisi III dengan jajaran Kemenkum HAM yang baru.

"Agendanya kita undang Menkum HAM dengan Kanwil. Komisi III memperkenalkan diri dengan jajaran kementerian baru," kata Martin.

Mengenai isi RDP ini, Martin menerangkan nantinya akan sejalan dengan situasi rapat. Salah satu yang dibahas adalah terkait SK Menkum HAM soal kisruh internal PPP tadi. Di mana Menkum HAM menerbitkan SK tersebut saat satu hari baru dilantik.

"Kan nanti akan banyak tanya jawab salah satu wajar kalau ditanya mendengarkan bagaimana pendapat dan penjelasan," papar Martin.

Bukan tidak mungkin, sambung Martin, nantinya Komisi III mengeluarkan usulan untuk penggantian Yasona bila terbukti melakukan kesalahan atas penerbitan SK ini.

"DPR bisa memberikan usul tinggal presiden terima atau enggak. Bisa minta merubah kebijakannya dan ganti menteri," tutur Martin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI