Korban kedua dalam kasus mutilasi Hongkong ternyata juga seorang perempuan warga negara Indonesia. Menurut keterangan konsulat Indonesia yang diterima AFP, korban diketahui bernama Seneng Mujiasih, (29).
Sebelumnya, perempuan itu oleh media setempat disebut-sebut bernama Jesse Lorena, seorang disc jockey (DJ) asal Filipina. Namun, ternyata itu bukan identitas sesungguhnya dari si korban. Dalam surat dakwaan yang dibacakan pada persidangan perdana tersangka Rurik Jutting, identitasnya belum diketahui.
"Dia berasal dari Muna, Sulawesi Utara. Ia memegang visa kerja, namun visanya hanya berlaku sampai tahun 2012," kata Konsul Konsuler I KJRI Hong Kong, Rafail Walangitan seperti dikutip oleh AFP.
Kontrak kerjanya adalah sebagai pembantu rumah tangga dan berlaku sejak tahun 2010 hingga tahun 2012.
"Kami tidak mengetahui statusnya sejak saat itu," kata Rafail.
Mujiasih ditemukan dalam keadaan tanpa busana dengan luka tusukan di leher dan bokong dalam kamar apartemen Rurik Jutting. Sementara itu, korban pertama yang sudah teridentifikasi lebih dahulu, yakni Sumarti Ningsih, ditemukan dalam keadaan terpotong-potong. Potongan tubuh Ningsih ditemukan sudah membusuk dalam sebuah koper yang diletakkan di balkon apartemen.
Polisi menduga kedua korban merupakan pekerja seks, namun ayah Ningsih, Ahmad Kaliman, (58), saat diwawancarai di kediamannya di Cilacap, Jawa Tengah, mengatakan bahwa putrinya berangkat ke Hongkong untuk bekerja di restoran. Ahmad menyatakan harapannya agar pelaku pembunuhan putrinya dihukum mati.
"Saya ingin agar pembunuh anak saya dihukum mati. Ia membunuh anak saya secara sadis, jadi ia harus dihukum mati," kata Ahmad kepada AFP di Cilacap. (News.com.au/AFP)