Suara.com - Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan Pemerintah Jokowi-JK belum dikonsultasikan dengan DPR.
Ketua DPR RI Setya Novanto menerangkan, hingga saat ini belum ada pengajuan konsultasi untuk kenaikan harga BBM. Dirinya juga baru tahu dari pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
"Belum, sampai sekarang belum ada konsultasi. Kita hanya baru baca apa yang disampaikan JK," kata Setya di DPR, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Dia menambahkan, kenaikan harga BBM akan dibahas di Komisi VII dan XI. Komisi ini pun masih mengkaji untuk memberikan solusi terbaik kepada pemerintah.
"Sambil menunggu kita di masing-masing komisi terkait, yaitu Komisi VII dan Komisi XI, sedang mengkaji terus untuk bisa memberikan solusi, tapi semua kan sudah kita berikan kepada pemerintah," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan, pemerintah akan segera menaikkan harga BBM bersubsidi. Kenaikan harga, rencaranya bakal dilakukan pada November 2014. Namun, dia tidak menerangkan berapa nominal kenaikan harga BBM bersubsidi itu.
"Pokoknya bulan ini," kata Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (3/11/2014).
JK menerangkan, pemerintah harus menaikkan harga BBM untuk mengalihkan subsidi ke sektor yang lebih produktif dan lebih bermanfaat terhadap masyarakat secara merata dan signifikan. Beberapa program itu di antaranya adalah KIS dan KIP.
Menurutnya, pemerintah masih akan mencari waktu tepatnya sambil menunggu tersebarnya Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Kenaikan BBM itu mengalihkan subsidi dari konsumtif ke produktif dan program ini (KIS dan KIP) bukan kompensasi kenaikan BBM, tapi hasil dari mengalihkan subsidi tersebut," ujarnya.