Suara.com - Dua kubu di DPR, baik Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), sama-sama membuat rapat paripurna masing-masing.
Keduanya menjadwalkan paripurna digelar pukul 9.00 WIB. Namun satu setengah jam lewat, paripurna urung digelar.
Rapat paripurna KMP beragendakan pengesahan mitra pemerintah dengan komisi di DPR setelah kemarin, rapat pimpinan pengganti Badan Musyawarah (Bamus) digelar.
Juru Bicara KMP Tantowi Yahya mengatakan, paripurna ini adalah yang sah. Meskipun lima fraksi yang tergabung dalam KIH tidak ikut dalam rapat kali ini.
"DPR tandingan kan tidak ada. Mereka (KIH) semua mengakui ini gerakan moral. Tapi ini kan cuma dimengerti oleh orang politik," tutur Tantowi, di DPR, Jakarta, Rabu (4/11/2014).
Secara terpisah, pimpinan sementara DPR versi KIH, Ida Fauziah, mengatakan, tidak ada masalah dengan paripurna yang digelar pihaknya. Dia juga mengatakan, paripurna KIH adalah paripurna yang sah. Dia yakin, rapat kali ini bisa kuorum karena dihadiri oleh lima fraksi.
"Iya," kata Fauziah sambil tersenyum dan berlalu.
Dia menerangkan, paripurna KIH kali ini beragendakan penetapan alat kelengkapan dewan. KIH sendiri kemarin sudah melakukan rapat pimpinan pengganti Bamus untuk menetapkan alat kelengkapan dewan. Hasilnya, KIH mengetuk palu dengan menetapkan alat kelengkapan dewan dengan sistem proporsional.
"Kemarin sudah diputuskan berdasarkan sistem proporsional," tuturnya.