Suara.com - Buntut kisruh di internal DPR antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP), membuat gaji anggota dewan terhambat. Gaji mereka bulan Oktober belum kunjung juga diterima.
Seperti politikus PDI Perjuangan yang masuk ke dalam KIH, Nico Siahaan mengakui satu bulan bekerja, terhitung sejak dilantik 1 Oktober, gajinya tak kunjung cair.
"Belum (gajian), bener. Harusnya yang saya tahu kan akhir bulan ini kita sudah gajian. Ya ini kan karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk," kata Nico di DPR, Jakarta, Rabu (4/11/2014).
Dia menerangkan, alat kelengkapan dewan yang dibentuk kemarin tidak sah. Karena belum memenuhi kuorum. Namun, meski alat kelengkapan dewan belum terbentuk dan bekerja, gaji sudah seharusnya turun setelah sebulan menjabat sebagai anggota dewan.
Menurutnya, bukan hanya anggota, pimpinan DPR juga belum menerima gajinya.
"Kayaknya juga belum. Sama dong harusnya. Akhir Oktober kemarin. Kalau saya dan temen-teman yang saya tahu belum gajian," tuturnya.
Sementara itu, politisi Golkar yang tergabung dalam KMP, Tantowi Yahya, mengakui juga gajinya belum turun. Dia pun maklum gajinya itu terhambat lantaran terbelahnya DPR.
"Agak cekak juga, tapi bisa dimengerti karena segala sesuat belum berjalan dengan baik, akibatnya banyak alat kelengkapan yang belum, belum bisa bekerja dengan baik, akibatnya struktur mekanisme penggajian terganggu, bukan saja anggota, juga Tenaga Ahli," katanya.
Untuk tenaga ahli, sambung Tantowi, kemungkinan gaji mereka dirapel. Mereka, katanya, baru akan menerima gaji pada bulan Desember. Namun, Tantowi akan mengusahakan gaji untuk tenaga ahlinya.
"Tapi kita akan cari celah untuk bayar mereka," tuturnya.