Suara.com - Presiden Joko Widodo telah meluncurkan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat, di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2014).
Anggota Fraksi PPP DPR RI Okky Asokawati mengapresiasi peluncuran tiga "kartu sakti," apalagi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
"Jika mencermati penjelasan pemerintah terkait perbedaan antara KIS dan BPJS Kesehatan, seperti KIS memberikan pelayanan yang tidak diberikan layaknya BPJS Kesehatan; Pemakaian KIS tidak mengenal tempat, dipakai dimana saja bisa. Adapun BPJS Kesehatan, baru bisa dipakai dimana saja, jika dalam keadaan darurat. Karena memang BPJS Kesehatan mengatur soal
kuota pasien," kata Okky dalam pernyataan pers yang dikirimkan kepada suara.com, Selasa (4/11/2014).
Namun, Okky memiliki catatan terkait penerapan Kartu Indonesia Sehat. Menurut dia, akan berpotensi menimbulkan masalah di lapangan, dilakukan tanpa terbatas tempat.
"Bagaimana dengan sistem kuota yang berlaku di BPJS Kesehatan? Bagaimana pula dengan pembayaran kepada para dokter? Yang saat ini masih belum berjalan maksimal. Ini tentu berpotensi akan merepotkan pelaksanaan di lapangan. Padahal pelaksanaan BPJS Kesehatan hingga saat ini belum berjalan sempurna," kata Okky.
Okky menambahkan apabila merujuk keterangan pemerintah, disebutkan Kartu Indonesia Sehat sama dengan BPJS Penerima Bantuan Iuran. Sementara BPJS PBI saat ini baru bisa menampung dari APBN hanya 86, 4 juta jiwa. Jika Kartu Indonesia Sehat dimaksudkan sama dengan BPJS BPI dan pemerintah mau menambahkan, kata Okky, pertanyaannya darimana anggarannya?
"Saya sarankan pemerintah agar lebih berhati-hati, terlebih terkait penggunaan APBN," kata Okky. "Saran saya, baiknya KIS ini terlebih dahulu disosialisasikan ke pusat pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan serta masyarakat. Saya khawatir, justru akan muncul dualisme di dalam sistem pelayanan kesehatan kita."
Menurut Okky, jika memang dalam kajian pelaksanaan Kartu Indonesia Sehat di lapangan belum paripurna, sebaiknya tidak perlu dipaksakan. Lebih baik, kata dia, ubah nomenklatur saja dari BPJS menjadi Kartu Indonesia Sehat.
"Ini jauh lebih rasional dan minim potensi masalah daripada menambah yang baru, namun justru berpotensi bermasalah di lapangan," katanya.