Kepala Unit V Cyber Crime Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Roberto Pasaribu menegaskan penyidik tidak mempermasalahkan kehadiran akun Twitter @TM2000back, melainkan fokus pada penyidikan terhadap pembuat akun serta orang-orang yang terlibat di dalamnya.
"Bukan @TM2000back yang kita sidik. Orang ini mengakui yang membuat akun @TM2000back dengan akun-akun yang lain," kata Roberto di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (3/10/2014).
Seperti diketahui, petugas Cyber Crime Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang terkait dugaan kasus pemerasan yang dilakukan lewat akun Twitter tersebut. Mereka adalah Edi Syahputra, Hary Koeshardjono, dan Raden Nuh. Penangkapan terhadap ketiga tersangka berdasarkan laporan pejabat PT Telekomunikasi Indonesia, Arip Prabowo dan Abdul Syatar.
Roberto menjelaskan ketiga tersangka diduga melakukan aksinya dengan cara menyebarkan berita-berita fitnah dari media online yang mereka kelola, lalu manautkan link-nya ke Twitter. Tak lupa pula, mereka mention ke korban.
"Ada sekitar delapan portal, dari Twitter baru dikirim ke pelapor, selanjutnya deal-deal-an harga," katanya. "Untuk petinggi Telkom terkait dugaan kasus korupsi. Itu yang langsung dia menyebutkan angka."
Menurut Roberto para tersangka mencari calon korban dengan cara random.
"Masih didalami semuanya, sumber beritanya darimana, informasi darimana, masih kita dalami," kata Roberto.
"Bukan @TM2000back yang kita sidik. Orang ini mengakui yang membuat akun @TM2000back dengan akun-akun yang lain," kata Roberto di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (3/10/2014).
Seperti diketahui, petugas Cyber Crime Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang terkait dugaan kasus pemerasan yang dilakukan lewat akun Twitter tersebut. Mereka adalah Edi Syahputra, Hary Koeshardjono, dan Raden Nuh. Penangkapan terhadap ketiga tersangka berdasarkan laporan pejabat PT Telekomunikasi Indonesia, Arip Prabowo dan Abdul Syatar.
Roberto menjelaskan ketiga tersangka diduga melakukan aksinya dengan cara menyebarkan berita-berita fitnah dari media online yang mereka kelola, lalu manautkan link-nya ke Twitter. Tak lupa pula, mereka mention ke korban.
"Ada sekitar delapan portal, dari Twitter baru dikirim ke pelapor, selanjutnya deal-deal-an harga," katanya. "Untuk petinggi Telkom terkait dugaan kasus korupsi. Itu yang langsung dia menyebutkan angka."
Menurut Roberto para tersangka mencari calon korban dengan cara random.
"Masih didalami semuanya, sumber beritanya darimana, informasi darimana, masih kita dalami," kata Roberto.