Suara.com - Penyidik Sub-Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen, setelah melakukan penggeledahan di kantor media Asatunews, Jalan Tebet Barat Dalam V No.26 RT 09/04, Tebet Barat, Jakarta Selatan.
Dijelaskan polisi, dokumen tersebut diambil dari ruang kerja para tersangka dugaan kasus pemerasan yang dilakukannya melalui media sosial dengan menggunakan akun Twitter TrioMacan2000.
"Penggeladahan di lantai dua. Kita geledah empat ruangan di lantai dua, karena di lantai satu hanya kantor Asatunews.com,” ungkap Kepala Unit V Cyber Crime, Komisaris Polisi Roberto, Senin (3/11/2014).
Roberto menambahkan, penggeledahan sejauh ini masih terkait dengan kasus pemerasan yang ditangani, tidak ada kaitannya dengan akun Twitter TrioMacan2000.
"Yang kita geledah hanya ruangan para tersangka. Tetapi akan kita selidiki kaitannya juga dengan akun TrioMacan2000," paparnya.
Selain dokumen-dokumen, penyidik juga disebut menyita laptop dan flashdisk. Menurut Roberto, penyidik tidak menemukan uang di ruangan tersebut. Barang-barang yang disita tersebut nantinya akan digunakan sebagai barang bukti.
"Barang bukti digital akan kita periksa dengan labfor. Sedangkan dokumen kertas kita saring dulu, masih akan kami teliti lagi," tandasnya. [Nur Ichsan]
Polisi Sita Dokumen di Kantor Admin TrioMacan2000
Senin, 03 November 2014 | 20:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bikin Citra Negatif, Menpar Minta Maaf Soal Kasus Dugaan Pemerasan Polisi di Ajang DWP 2024
23 Desember 2024 | 14:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI