Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Achmad Basarah membantah pernyataan pimpinan DPR, Fadli Zon, yang beranggapan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri tidak menyetujui pembentukan DPR tandingan.
Menurut Basarah, PDIP sudah melaporkan pembentukan DPR tandingan ini kepada Megawati. Bahkan, seluruh fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), yaitu PKB, Hanura, Nasdem dan PPP, menurutnya juga sudah menyampaikan kepada Ketua Umum masing-masing.
"Kami sudah laporkan. Mereka (para Ketua Umum) juga mau dan menginginkan supaya bergerak ke tengah, dan kesampingkan dulu kepentingan kelompok," katanya di DPR, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Basarah mengatakan, Megawati sendiri prihatin dengan konflik yang terjadi di DPR. Sang Ketua Umum menurutnya juga meminta agar fraksi-fraksi KIH melaksanakan fungsi anggota dewan, serta bisa mengambil prakarsa dan solusi dalam melaksanakan fungsi dewan tanpa harus bertentangan dengan perundang-undangan.
"Bu Megawati meminta (kami) melaksanakan fungsi dewan sebagaimana diatur perundang-undangan. Lalu, kalau ada hak yang diamputasi, harus mengambil langkah politik," ujarnya.
Basarah menolak penetapan pimpinan DPR dan alat kelengkapan dewan yang dilakukan oleh KIH disebut sebagai DPR tandingan. Hal ini menurutnya justru dilakukan supaya Koalisi Merah Putih (KMP) terutama pimpinan DPR-nya tidak semena-mena.
"Karena mereka itu perwakilan rakyat, bukan perwakilan fraksi Koalisi Merah Putih," tandas Basarah. [Bagus Santosa]