"Sex Toys" dan Kokain Ditemukan di TKP

Ruben Setiawan Suara.Com
Senin, 03 November 2014 | 18:02 WIB
"Sex Toys" dan Kokain Ditemukan di TKP
Ilustrasi TKP kecelakaan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tim forensik menemukan alat bantu seks (sex toys) dan narkotika jenis kokain di apartemen Rurik George Caton Jutting, tersangka kasus pembunuhan dua perempuan di sebuah apartemen di distrik Wan Chai, Hongkong. Rurik ditangkap pada Sabtu (1/11/2014) dini hari dan telah menjalani persidangan perdananya pada hari Senin (3/11/2014).

Lansiran surat kabar Mingpao, selain sex toys dan kokain, tim forensik juga menemukan sebuah smartphone yang diduga milik tersangka.

Surat kabar itu juga menyebutkan bahwa sebelum dirinya ditangkap, lelaki yang berprofesi sebagai bankir itu terlihat pulang ke apartemennya bersama seorang perempuan berpakaian minim. Lalu, pada Sabtu (1/11/2014) pukul 3.42 dini hari, Rurik diduga memanggil polisi.

Polisi datang tak berapa lama kemudian dan langsung membekuk Rurik setelah menemukan dua mayat perempuan di dalam apartemen tersebut. Satu mayat perempuan ditemukan terbaring di dalam apartemen dengan beberapa luka tusukan di tubuhnya, sementara satu mayat lainnya ditemukan dalam sebuah koper yang diletakkan di balkon.

Lansiran South China Morning Post (SCMP), mayat di dalam koper diketahui bernama Sumarti Ningsih, perempuan asal Indonesia yang diduga bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Hongkong. Ningsih, yang berusia 25 tahun, datang ke Hongkong menggunakan visa turis pada Oktober lalu. Menurut sumber kepolisian, Ningsih sempat ditahan karena melanggar izin tinggalnya di Hongkong. Mayat Ningsih ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan leher hampir terputus.

Sementara itu, mayat kedua diyakini merupakan seorang perempuan asal Filipina. Perempuan tersebut, seperti dilansir Telegraph, bekerja sebagai seorang disc jockey (DJ) di sebuah klub malam. (Telegraph)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI