Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku kesal dengan tidak adanya peraturan yang ketat dalam perizinan penangkapan ikan di laut Indonesia.
Susi juga mengungkapkan, izin yang diberikan Indonesia terhadap kapal-kapal besar dalam menangkap ikan ada yang tidak ramah lingkungan.
"Contoh alat trowel ini kan menangkap semua dari karang, pohon, ikan kecil hingga udang padahal yang ditangkap hanya udang saja," ujar Susi di Gedung Mina Bahari I, kantor pusat KKP, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Oleh karena itu, ia meminta Kementrian Hukum dan Ham untuk membuat Undang-Undang kepada kapal-kapal yang menyalahi aturan.
"Indonesia kalau terus membiarkan penangkapan yang tak ramah lingkungan. Kementrian Hukam tinggal mengundangkan pelarangan transitmen, dan pelarangan tangkap ikan yang tak ramah lingkungan," jelas Susi.
Susi bahkan sempat membandingkan dengan negara lain di dunia. Menurut Susi Indonesia tergolong negara yang cukup bebas memberikan ruang gerak bagi para penangkap ikan.
"Negara lain pun, seperti India saja sudah melakukan pengetatan, dalam penangkapan itu. Kalau di Indonesia anything, anytime, anysize kita bisa tangkap. Kita tidak bisa lagi begitu," kata Susi.