KIH Minta MPR Tengahi Konflik di DPR

Senin, 03 November 2014 | 16:51 WIB
KIH Minta MPR Tengahi Konflik di DPR
Ahmad Basarah (tengah). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Ahmad Basarah meminta supaya MPR turun tangan untuk menyelesaikan konflik internal di DPR antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

"Pimpinan MPR harus segera turun. ambil peran ambil inisiatif. Pasal 28 tatib, kewenangan MPR untuk mengundang presiden, pimpinan lembaga negara lain dalam hal ini DPR, DPD, MK dan seterusnya karena terjadi persoalan dalam praktik demokrasi pancasila," kata Basarah di DPR, Jakarta, Senin (3/11/2014). 

Hari ini, DPR menggelar rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan mitra kerja komisi di DPR, namun KIH tidak hadir. Basarah menerangkan, pembentukan ini tidak sah karena hanya dihadiri 5 fraksi tanpa KIH. Karenanya, hasil keputusan rapat ini pun tidak sah.

"Karena proses pembentukan tidak sah, produknya tidak sah. Tidakmungkin kita hadir rapat AKD yang secara hukum tidak sah," paparnya.

Dia menanggapi, KMP juga sudah membuka diri untuk melakukan musyawarah. Namun, musyawarah yang ditawarkan belum bisa diterima KIH. Termasuk wacana untuk penambahan komisi guna mengakomodir keinginan KIH.

"Kita hormati semangat itu," katanya.

Hasil Bamus ini akan dibawa ke Paripurna besok, Selasa 4 November, Basarah memastikan KIH tidak akan ada yang hadir.

"Tidak (hadir) dong. kami minta diselesaikan dulu. Sebab kalo kita dateng mereka jalan terus dengan pemikirannya sendiri. kami menganggap pemikirannya keliru. kalau kami datang, nanti malah buat kegaduhan poltiik," tegasnya.

REKOMENDASI

TERKINI