Suara.com - Hingga kini Polda Metro Jaya telah membekuk tiga orang terkait kasus pemerasan melalui media sosial dengan akun Twitter @TrioMacan2000.
Terakhir yang ditangkap adalah Hary Koeshardjono (HK) setelah sebelumnya polisi membekuk Edi Syahputra, kemudian berkembang dan mengerucut, sehingga Raden Nuh ikut diciduk polisi.
"Sudah tiga orang yang diamankan. Satu lagi Hary Koeshardjono (HK) ditangkap Jumat kemarin diduga juga admin," kata Kepala Sub Direktorat Cybercrime Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hilarius Duha kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Senin (3/11/2014).
Duha menambahkan, HK dibekuk atas pendalaman laporan pemerasan petinggi PT Telkom Arip Prabowo dan laporan Abdul Syatar.
"Tidak menutup kemungkinan juga ada hubungan dengan Edy Syahputra dan Raden," paparnya.
Duha berjanji akan segera membongkar kasus ini. Dia juga menghimbau kepada para korban untuk melapor ke polisi.
Harry Koes sendiri ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap Ahmad Satar, Direktur Utama PT TBIG-Telkom, yang terjadi pada Maret 2014 lalu. Atas pemerasan itu, Ahmad Satar mengalami kerugian hingga Rp358 juta.