Seorang lelaki bernama Rurik George Caton Jutting ditangkap atas tuduhan pembunuhan atas dua orang perempuan, salah satunya asal Indonesia, di Hong Kong. Lelaki Inggris yang berprofesi sebagai bankir itu menghadiri persidangan perdana di pengadilan Hong Kong pada hari Senin (3/11/2014) .
Lelaki berusia 29 tahun itu ditangkap pada Sabtu (1/11/2014) dini hari di apartemennya di kawasan Wan Chai. Wan Chai merupakan sebuah distrik di pusat Kota Hong Kong yang terkenal dengan hiburan malamnya.
Rurik ditangkap setelah polisi menemukan dua mayat perempuan di dalam apartemennya. Salah satu mayat ditemukan di dalam sebuah koper yang diletakkan di balkon, sementara satu lainnya ditemukan terbaring di dalam apartemen Rurik. Luka-luka ditemukan di bagian leher dan bokongnya.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan di pengadilan, perempuan yang mayatnya ditemukan di dalam koper dibunuh pada tanggal 27 Oktober pekan lalu. Sementara itu, satu perempuan lainnya diperkirakan dihabisi nyawanya pada tanggal 1 November. Namun, tidak disebutkan bagaimana keduanya terbunuh. Persidangan akan dilanjutkan pada tanggal 10 November mendatang.
Media Hongkong, South China Morning Post (SCMP), mengutip sumber internal kepolisian membeberkan bahwa jenazah Ningsih ditemukan di dalam sebuah tas di balkon. Kepalanya nyaris putus. Tangan serta kakinya dalam kondisi terikat.
Berdasarkan penyelidikan awal, tulis SCMP, Ningsih diduga sudah meninggal selama tiga atau empat hari. Pasport Ningsih ditemukan di lokasi pembunuhan.
"Kami yakin perempuan itu sudah lama tewas," kata Wan Siu-hung, asisten komandan polisi distrik Wan Chai, tempat kasus itu terjadi. (Reuters)