Puncaknya pada Mei - Juni 2014 di mana para karyawan asatunews tidak lagi gajian dan untuk mengatasinya, terpaksa harus meminjam uang kemana-mana. Trenggono dan Satar tidak lagi mentransfer uang operasional. Pada Juli - Agustus - September 2014 perusahaan terpaksa gadaikan mobil operasional. Hingga akhirnya sebagian karyawan di rumahkan dan tidak mendapat gaji dan THR. sebagian malah diberhentikan.
Pada awal Oktober 2014 tiba, Satar kirim sms mengajak bertemu dan menyerahkan sebagian uang untuk yang menjadi komitmen Trenggono dan Satar sejak pertama kali berniat mendirikan asatunews.
Penyerahan uang dua kali yang dilakukan Satar melalui saya untuk Asatunews masing-masing Rp 50 juta dan Rp 275 juta.
Saya tahu skenario rekayasa kasus pidana atau kriminalisasi terhadap saya. Ada informasi, nasib saya juga akan dijadikan seperti Edi Syahputra, Ibnu Misbakhul Hayat, Hari Koeshardjono atau bahkan seperti Anas Urbaningrum dan Antasari Azhar, di mana opini palsu diciptakan secara masif dan terus menerus tanpa ada perimbangan berita yang sebenarnya.
Seiring dengan itu, kesalahan saya selaku manusia biasa akan dikorek-korek, dicari-dicari sampai ketemu dan jika tak ketemu maka akan diciptakan kejahatan fiktif di mana saya harus dihukum penjara atau dimatikan di penjara atas perintah orang-orang tertentu.
Alangkah malangnya nasib Bangsa dan Negara Indonesia yang tercinta, di mana konstitusi dan mukaddimah UUD 1945 tegas menyatakan Indonesia adalah negara berdasarkan hukum, bukan kekuasaan.
Demikian disampaikan.
Semarang, 01 Nopember 2014
Semoga Allah SWT senantiasa bersama kita. Amiin YRA
Raden Nuh