Ini Pengakuan Raden Nuh Sebelum Ditangkap

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 03 November 2014 | 12:01 WIB
Ini Pengakuan Raden Nuh Sebelum Ditangkap
Triomacan2000. (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka pelaku pemerasan pejabat PT Telkom, yang juga diduga admin akun Twitter @TM2000Back, Raden Nuh, ternyata sudah lebih dulu membuat klarifikasi kasus pemerasan itu sebelum diciduk polisi di kawasan Tebet, Jaksel, pada Minggu dini hari (2/11/2014).

Raden menulis klarifikasi itu di laman berita miliknya, yang diklaim juga sahamnya dimiliki salah satu korban pemerasan Abdul Satar, dengan menggunakan nama orang lain.

Raden juga sesumbar soal bagaimana dia memerangi korupsi dengan menggunakan akun pseudonim.

Berikut penjelasan Raden Nuh yang kerap kontroversial dengan informasi lewat akunnya:

 Dengan hormat,

Sehubungan dengan informasi yang saya terima mengenai tuduhan kepada saya yang disebutkan telah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Abdul Satar atau dan Wahyu Sakti Trenggono dengan ini disampaikan klarifkasi sebagai berikut :

1. Saya tidak pernah dan tak akan pernah melakukan pemerasan terhadap abdul satar atau Wahyu Sakti Trenggono atau siapa pun juga, baik pada masa lalu, sekarang atau masa akan datang karena tindakan itu jauh dari sifat dan karakter saya. Jangankan berbuat pemerasan, memikirkannya saja saya tak pernah.

2. Apalagi jika disebutkan saya memeras Abdul Satar atau biasa saya panggil Abangda Satar atau WS Trenggono, bahkan UNTUK MEMINTA UANG kepada Satar atau Trenggono, saya tidak pernah, meski Satar dan Trenggono kerap menawarkan bantuan uang atau lainnya kepada saya. Karena secara ekonomi, saya cukup mampu dan ketika ditawarkan bantuan uang dengan berbagai alasan, saya selalu menolak.

3. Benar bahwa saya ada menerima sejumlah uang, kalau tidak salah sebesar Rp. 50 juta dan Rp. 275 juta pada pertengahan oktober 2014 lalu, terhadap pemberian uang tersebut saya sampaikan sebagai berikut :

Uang tersebut adalah untuk penggantian biaya operasional perusahaan/ kantor PT Asatu Media Perdana Bangsa yang merupakan milik Abdul Satar dan Wahyu Sakti Trenggono, saya dan Hari Koeshardjono. Di mana kepemilikan saham PT Asatu Media Perdana Bangsa sebesar 51% adalah milik Abdul Satar dan Trenggono, 35% milik saya dan Abadullah Rasyid, serta 14% milik Hari Koeshardjono. Namun, dalam akte perusahaan, saham milik Satar dan Trenggono dititipkan atas nama Hari Koes Hardjono.

REKOMENDASI

TERKINI