Suara.com - Tersangka penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Muhamad Arsyad, akhirnya dapat kembali ke rumahnya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (3/11/2014) setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menangguhkan penahanannya.
Arsyad diantar empat orang penyidik dari Mabes Polri sekitar pukul 07.30 WIB dengan membawa surat penangguhan penahanan.
“Tadi jam 07.30 WIB diantar sama empat orang penyidik,” ujar Juru Bicara Keluarga Arsyad, Fahrur Rohman, kepada suara.com, Senin (3/11/2014).
Usai dilakukan penangguhan penahanan, lanjut Rohman, Arsyad dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
Untuk mensyukuri kepulangan Arsyad, Fahrur Rohman juga menyatakan, pihak keluarga juga akan menggelar syukuran.
“Nanti habis Zuhur ada syukuran di mushala. kita undang tetangga-tetangga aja,” tambah Rohman.
Seperti diberitakan sebelumnya, orangtua Muhammad Arsyad datang ke Istana Presiden dana menemui Presiden Jokowi pada Sabtu (1/11/2014). Ia meminta Presiden Jokowi untuk memaafkan penghinaan yang dilakukan anaknya itu.
Dalam kesempatan itu Presiden juga menyatakan akan meminta pihak kepolisian untuk menangguhkan penahanan terhadap Arsyad.