ISIS Hukum Mati 67 Orang di Irak

Laban Laisila Suara.Com
Minggu, 02 November 2014 | 20:57 WIB
ISIS Hukum Mati 67 Orang di Irak
Peluncur Roket ISIS yang dikenal dengan nama MANPADS. (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasukan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) menghukum mati 67 anggota suku di Provinsi Anbar, Irak Barat, Minggu (2/11/2014), sebagai bagian dari pembunuhan massal dalam beberapa hari belakangan terhadap anggota suku Albu Nimer.

Peristiwa itu terjadi pada Ahad dini hari, ketika ISIS menangkap keluarga Suku Albu Nimer di dekat Kota Kecil Al-Baghdadi di Ath-Tharthar, sekitar 200 kilometer di sebelah barat laut Ibu Kota Irak, Baghdad, kata satu sumber keamanan provinsi kepada Xinhua.

ISIS langsung menghukum mati 67 orang dari keluarga yang ditangkap, dan menuduh mereka sebagai bagian dari kelompok paramiliter dukungan pemerintah, Sahwa.

Sebelumnya, ISIS sudah menghukum mati sebanyak 255 anggota dari suku yang sama setelah kelompok itu membawa kabur dari tempat tinggal mereka di Provinsi Anbar, Irak Barat.

Pasukan keamanan dan anggota suku sekutu mereka, di Heet dan beberapa desa serta kota kecil di dekatnya telah memerangi anggota kelompok ekstrimis  tersebut sejak pertengahan Oktobe.

 Mereka berhasil mempertahankan beberapa bagian Heet, sehingga mencegah kota kecil itu jatuh ke tangan anggota ISIS.

Namun, pasukan pemerintah hanya mampu mempertahankan posisi terakhir mereka di kota kecil selama 10 hari akibat kurangnya bantuan prajurit dan kekurangan amunisi.

Kelompok ISIS telah merebut sebanyak 80 persen Provinsi terbesar Irak, Anbar, dan berusaha bergerak maju ke arah ibu kota Irak.

Namun, beberapa serangan balasan oleh pasukan keamanan dan anggota milisi Syiah telah memaksa mereka menjauhi daerah di sebelah barat Baghdad, yang dihuni banyak warga Syiah dan dibentengi secara ketat oleh pasukan keamanan dan anggota milisi Syiah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI