Suara.com - Admin sekaligus terduga pendiri akun Triomacan2000, Raden Nuh, disebut polisi sebagai otak pelaku pemerasan terhadap sejumlah pejabat PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom). Raden Nuh memiliki modus menghujat PT Telkom dengan pemberitaannya di dalam jejaring sosial Twitter.
"Dia dalang dari semua kejahatan ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Aris Budiman di Jakarta, Minggu (2/11/2014).
Berdasarkan informasi, petugas menangkap Nuh di salah satu rumah kos di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (2/11/2014) dini hari.
Aris mengatakan bahwa polisi masih memeriksa intensif Nuh terkait dengan penggunaan Twitter yang diduga untuk memeras terhadap sejumlah pejabat pemerintah.
Penyidik kepolisian juga akan mendalami hubungan Nuh dengan tersangka lain, Edi Syahputra, yang lebih dulu ditangkap sebelumnya.
Edi diduga merupakan salah satu komisaris perusahaan media online yang diduga terlibat pemerasan terhadap petinggi PT Telkom.