Suara.com - Politisi PPP Ahmad Yani merasa dijegal untuk maju sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Muktamar VIII PPP di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Minggu (2/11/2014) dini hari.
"Jelas dong (merasa dijegal)," tegas Yani sembari meninggalkan arena muktamar, sesaat setelah sidang muktamar menetapkan Djan Faridz sebagai calon tunggal dan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP 2014-2019.
Yani mengatakan, penetapan Djan Faridz sebagai ketua umum adalah sebuah skenario. Dia menilai Muktamar PPP di Jakarta lebih buruk dari Muktamar Surabaya.
"Ini lebih buruk dari Surabaya, tidak demokratis. Nanti kita lihat saja apakah ketua umum baru bisa lebih baik ke depan atau bagaimana," kata Yani.
Yani sendiri awalnya ingin berkompetisi sebagai ketua umum melalui voting. Yani mengklaim memiliki dukungan 2/3 suara di DPC PPP. Tetapi secara tiba-tiba pimpinan sidang muktamar menetapkan Djan Faridz sebagai calon tunggal dan mengajak pendukung Djan Faridz untuk bershalawat.
Sejumlah DPC pendukung Yani terlihat tidak terima dan meneriakkan nama Yani berulang kali. Namun, suara mereka diacuhkan.
Pimpinan sidang tetap memutuskan Djan Faridz sebagai calon tunggal dan terpilih sebagai Ketua Umum PPP yang baru secara aklamasi.
Sebelumnya, Djan Faridz sebenarnya telah ditetapkan pimpinan sidang, terpilih secara aklamasi pada hari pertama muktamar, Kamis (30/10/2014). Namun, ini ditentang sejumlah peserta muktamar yang ditengarai pendukung Yani. Akhirnya diputuskan bahwa mekanisme pemilihan ketua umum akan ditentukan berdasarkan hasil pembahasan tata tertib. (Antara)