Suara.com - Muktamar VII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Suryadharma Ali (SDA) akhirnya menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP periode 2014-2019.
"Menetapkan, memutuskan H. Djan Faridz sebagai Ketua umum terpilih PPP," kata politisi PPP Habil Marati di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (1/11/2014) malam.
Djan terpilih sebagai menjadi ketua umum secara aklamasi. Dengan kata lain, Djan menjadi calon ketua umum tunggal dalam muktamar tersebut.
Aklamasi sendiri diputuskan oleh forum pimpinan sidang muktamar yang hadir. Keputusan ini juga disetujui oleh DPC dan DPW seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Ahmad Yani menyatakan siap bertarung dengan Djan Faridz dalam memperebutkan kursi Ketua Umum PPP di Muktamar VIII PPP di Jakarta.
"Insya Allah, bismillah saya siap, asalkan mekanismenya pemilihan, bukan aklamasi seperti semalam," kata Ahmad Yani.
Sebelimnya, Yani berharap pemilihan tak dilakukan secara aklamasi. Aklamasi, kata dia, hanya dapat dilakukan apabila kandidat ketua umum hanya tersisa satu orang, dengan kata lain calon lainnya menyatakan mundur.
Yani pun kukuh maju sebagai kandidat Ketum sehingga tak ada alasan untuk memilih Ketua secara aklamasi. "Kalau Muktamar ini mau berjalan baik, maka dorong pemilihan agar demokratis, bukan aklamasi," katanya lagi. (Nur Ichsan)