Suara.com - Orang tua siswa berusia 17 tahun asal Washington DC, secara resmi mengajukan tuntutan hukum terhadap guru pengganti putranya. Tuntutan itu terkait tuduhan bahwa sang guru perempuan telah menggoda anak mereka untuk datang ke kelasnya, sebelum kemudian melakukan aktivitas seksual terhadap remaja itu.
Dalam berkas yang didaftarkan oleh keluarga itu belum lama ini, mereka menuntut ganti rugi mencapai US$11 juta (sekitar hampir Rp134 miliar). Tuntutan juga ditujukan terhadap pihak distrik sekolah terkait, serta lembaga yang mempekerjakan Symone Greene (22 tahun) sang guru. Klaim tuntutannya termasuk tindak "penganiayaan" secara fisik, kelalaian dalam praktik mempekerjakan seseorang, hingga peristiwa yang menimbulkan tekanan mental.
Seperti dikutip Gawker belum lama ini, berkas tuntutan itu sendiri dimasukkan selang beberapa pekan setelah Greene resmi ditahan di DC, di mana batasan di bawah umur sebenarnya adalah 16 tahun. Lantaran wilayah DC mengakui prinsip (hukum) hubungan antara guru dan siswa, maka Greene tetap ditangkap atas tuduhan pelanggaran seksual terhadap anak di bawah umur.
Sebagaimana keterangan kepolisian pula, kasus ini terjadi tepat pada hari pertama Greene bertugas sebagai guru pengganti. Kala itu, dia disebut sempat berjumpa sang siswa yang tengah bekerja sebagai asisten di kantor pada pagi hari, lalu menyimpan nomor teleponnya. Sang guru lantas saling berkirim pesan telepon dengan siswa yang juga merupakan pemain bola sekolah itu, hingga memutuskan berjumpa pada pukul 15.30 sorenya.
Sang siswa disebut berjumpa sang guru di dalam kelasnya yang telah kosong, di mana kemudian guru muda itu melakukan aktivitas seksual (seks oral) beberapa kali terhadapnya. Jumlahnya disebut disesuaikan pula dengan nomor punggung kostum bola sang murid.
Greene sendiri lantas disebutkan meminta siswa itu merahasiakan pertemuan dan aktivitas terlarang mereka. Namun tanpa dia sadari, sang murid justru sempat merekam aktivitas itu, yang lantas ia sebarluaskan ke beberapa rekan sepakbolanya. Skandal itu pun segera menyebar dan membuat heboh, hingga beberapa hari kemudian Greene akhirnya ditangkap.
Tuntutan sipil dari keluarga sang remaja sendiri bukan satu-satunya yang kini harus dihadapi Greene. Secara hukum, dia juga masih harus berhadapan dengan dakwaan tindak pelanggaran seksual tingkat pertama. [Gawker]
Guru Perempuan Pelaku Seks Oral Dituntut Rp133 M
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Sabtu, 01 November 2014 | 16:20 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kenali Penyebab Impotensi, IDI Barito Utara Berikan Informasi Pengobatan
18 Desember 2024 | 14:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 23:30 WIB
News | 22:34 WIB
News | 21:25 WIB
News | 21:23 WIB
News | 20:46 WIB